Home » » Digital library vs Hybrid library

Digital library vs Hybrid library


 
   VS    
Mendengar istilah digital library pasti anda terbayang sebuah perpustakaan yang didalamnya serba kompleks, lengkap, menggunakan teknologi yang modern dan  serba komputerisasi ditambah sistem yang berbasis web. Jika anda berpikir demikian, maka itu merupakan pemikiran yang bisa dikatakan  benar  “that’s right”.  Namun satu hal yang kurang yaitu saatnya  bilang “Waaaw” (it’s new inovations).  Why said like that? Ya, tentu saja digital library adalah salah satu tipe perpustakaan yang tercipta seiring meroketnya kemajuan teknologi dibidang informasi. Bayangkan saja
dengan hanya menggunakan komputer dan didukung dengan internet maka informasi bisa disebarluaskan tanpa batas, bisa melakukan sharing informations. Kita ambil contoh, ketika seseorang ingin meminjam buku di perpustakaan konvensional, namun ternyata buku yang dicari tidak ada karena hanya ada 2 eksemplar pasti betapa kecewanya user/pemustaka. Lain halnya jika
kita berbicara mengenai perpustakaan digital, satu informasi buku bisa diakses ratusan bahkan
lebih dalam waktu bersamaan maupun sebaliknya. Namun jika berbicara tentang kesempurnaan dan kehebatan sebuah penemuan pasti ada saja kelemahannya. Sebut saja, sebuah perpustakaan yang berbasis digital (digital library). Dalam hal ini Perpustakaan digital  mempunyai kekurangan. Namun dalam artikel  ini saya lebih menekankan kelemahannya ketimbang kekurangannya. Diantarannya adalah perpustakaan harus memiliki komputer yang banyak untuk bisa menampung pemustaka yang datang, tentunya memerlukan badget yang super besar . disisi lain komputer milik perpustakaan bisa terserang virus akibat copy paste pengunjung yang mencari bahan lewat flashdisc. Juga tak jarang serangan hacker karena perpustakaan digital online yang berbasis web. Kemudian bandwith dan kecepatan internet yng tak menentu. Sampai pada perijinan mendaur ulang informasi buku (transformasi) dari bentuk buku kedalam e-book (elektronik book) dan perpustakaan digital pun hanya bisa diakses bagi mereka yang bisa menggunakan komputer  hingga perpustakaan digital harus stand by listrik 24 jam. Jadi pertanyaannya ”sudah siapkah negara kita punya perpustakaan digital ??”. justru saya rasa semua kendala tidak menjadi masalah ketika pemerintah mempunyai andil dalam merancangkan UU tersebut  dan memfasilitasi hal-hal demikian. bagaimana tidak. Kita lihat saja negara Amerika yang begitu perioritas terhadap pendidikan, mereka merancang sebuah konsep perpustakaan digital dimana  pemerintahnya sendiri bekerjasama dengan  pihak penerbit dan pengarang sehingga tidak terbentur dengan masalah hak cipta/hak intelektual. Ya, saya rasa wajar karena amerika mempunyai badget atau finansial yang puluhan kali lipat bahkan lebih dari indonesia. Tentu jika indonesia mencontoh, mungkin banyak pihak tertentu yang protes. Sebut saja pihak penerbit yang menggantungkan penghasilan dari penjualan per eksemplar buku.
Selanjutnya saya akan memperkenalkan istilah hybrid library atau perpustakaan hibrida. Mungkin dari kalian sudah sering mendengar atau sebaliknya?
Berbeda dengan amerika, inggris justru merancang perpustakaan yang condong pada  konsep hybrid library dengan alasan buku sangat penting dalam menyebarluaskan informasi  dan murah serta portable untuk dibaca. Namun disisi lain informasi dalam bentuk elektronik / digital juga sangat-sangat di butuhkan dalam era global sekarang. Mengingat pentingnya kedua konsep dan media  tersebut maka inggris merancang sebuah perpustakaan yang didalamnya terdapat buku konvensional dan terdapat pula dalam versi elektronoik yang diberi nama dengan electronic library (elib). Konsep elektronik lybrary itulah yang sekarang atau mungkin akan di aplikasikan oleh perpustakaan di indonesia. Ya, konsep itu mungkin sudah agak familiar bagi kita yakni hybrid lybrary atau perpustakaan hibrida. Mengingat kesadaran untuk membangun perpustakaan hibrida tidak terlalu besar badgetnya dan bisa diimplementasikan secara perlahan atau bertahap sesuai kemampuan SDM dan finansial kita serta kerjasama pemerintah dan penerbit agar nantinya tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Sekarang, bagaimanakah menurut anda. Pilih digital library atau hybrid lybrary?

sumber gambar:
hybridlibrary.blogspot.com
bikyamasr.com


2 komentar:

  1. Kayanya lebih enak baca buku drpd ebook.. Soalnya kadang2 bosan juga kalo baca ebook terus, lebih enak baca buku bisa sambil tiduran.. bweheheheh... :P

    ReplyDelete
  2. Sebenarnya mana saja sih, yang pakai teknologi ya praktis tidak ribet. Tapi, kalau ke perpus tidak mencari buku sepertinya belum disebut perpus.
    Jadi penggunaan perpus konvensional dan berbasis teknologi ada baiknya dipakai bersama, tinggal disinkronkan saja, agar terjadi efek simbiosis mutualisme diantara keduanya.
    Bagi kita, pengunjung perpus, yang penting, mudah, cepat, dan praktis.

    ReplyDelete

Tinggal komentar anda